Senin, 26 Januari 2009

Golput = Haram?

Kawan, saya tercengang begitu melihat berita di TV tadi sore, berita itu menayangkan bahwa Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan dua fatwa baru, yang pertama adalah diharamkannya merokok, yang kedua adalah diharamkannya golput. Untuk fatwa pertama, tentang haramnya rokok, itu masih wajar, karena rokok mengandung racun yang berbahaya bagi tubuh manusia, meskipun fatwa tersebut masih agak janggal, karena ada pengecualian tentang haramnya merokok. Sedangkan fatwa kedua, tentang golput, menurut MUI jika seseorang golput hukumnya haram, menurut saya, TIDAK! Menjadi golput atau tidak memilih itu sebuah pilihan, dan itu adalah hak individu kita sebagai manusia, dan tidak ada yang dapat mengintervensi pilihan kita, Islam menghargai itu, lalu mengapa MUI dengan gamblang membuat fatwa tentang haramnya golput? Menurut saya, jika dikaitkan dengan pemilu yang akan datang sebentar lagi, ini semua hanyalah akal-akalan politik yang dilakukan oleh partai-partai politik. Ya, kepercayaan masyarakat terhadap partai politik di Pemilu 2004 sangatlah kecil, hal ini dibuktikan degan lebih besarnya presentase suara golput dibanding dengan suara yang diperoleh pemenang pemilu 2004, Partai Golkar. Jadi sebenarnya yang memenangkan Pemilu 2004 adalah golput, bukan golkar. Ini menunjukkan bahwa masyarakat indonesia tengah mengalami krisis kepercayaan terhadap partai-partai politik yang semakin menjamur saat ini. Karena itulah, kekuatan-kekuatan besar bergerak untuk memulihkannya kembali, salah satunya dengan cara mempolitisasi fatwa MUI. Sedemikian besarnya kah ambisi kalian semua untuk mencapai kekuasaan semu hingga menjadikan agama sebagai tameng? Itu sama saja dengan orang munafik yang mempermainkan Al-Quran. Dan harap anda ketahui, bahwa mengharamkan yang tidak diharamkan adalah suatu dosa yang besar! Apa lagi jika ini semua ditujukan kepada masyarakat Islam, pembohongan publik lah yang sekarang sedang terjadi, dengan mempolitisasi fatwa MUI. Menyedihkan memang, tapi itu lah politik, menghalalkan segaala cara demi mencapai kekuasaan.

Berikut petikan wawancara penyiar berita (W) suatu stasiun TV dengan Bapak Ali Mustafa (A), yang menangani bidang fatwa di MUI.

W : “jadi, bagaimana menurut bapak fatwa haram golput ini?”

A : “Ya, dalam islam, memilih pemimpin wajib hukumnya, menjadi golput haram hukumnya”

W : “Haram di sini sama dengan seperti haram jika memakan babi atau meminum alkohol?”

A : “Oh tidak, haram ini masih lebih ringan daripada haram memakan babi atau minum alkohol”

HAH! Saya benar benar ingin tertawa mendengar pernyataan Pak Ali, menurutnya siapa dia menentukan besar kecilnya kadar haram suatu perbutatan atau sesuatu? Tuhankah dia? Jelas ini hanyalah sebuah politisasi belaka.

Jadi pesan saya untuk kawan-kawan yang bingung harus mempercayai siapa, percayailah Al-Quran dan Sunnah, karena hanya pada itu lah kita berpegang, bukan kepada fatwa MUI!

4 komentar:

  1. anjir, serius lo ada kyk gtu di?
    gw ga nonton berita
    bullshit parah...... ckck

    BalasHapus
  2. hahaha gua tadi nonton beritanya juga kaget di
    apa2an ini haha

    BalasHapus
  3. hmmm yg gua tangkep dari berita sih gini di...
    golput itu haram kalo kita ga milih padahal ada calon yg menurut lo baguss. gituu.. kalo menurut lo calon presiden sekarang ga ada yg bagus golput jg ga haram(yang gua tangkep sih gitu).. gua ga terlalu nyimak berita golput. kalo yg rokok sih rokok itu haramnya buat anak2 sama wanita hamil, atau ngerokoknya di tempat umum.. kalo engga yaa ga haram.. smoke for a better future

    BalasHapus
  4. heeh, makanya ini smua tuh cuman politisasi fatwa aja, supaya NU dapet suara lebih banyak nanti

    BalasHapus